Presiden Jokowi Bilang Begini Soal Putusan MA Hukum Seumur Hidup Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo--
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bilang begini soal vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Ferdy Sambo yang berubah menjadi hukuman seumur hidup.
Jokowi mengaku semua harus patuh dan menghormati terhadap apa yang sudah menjadi putusan dari persidangan.
"Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," kata Presiden di stasiun Dukuh Atas Jakarta dilansir dari CNN.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sebelumnya menolak upaya banding yang diajukan Sambo. Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tindak pidana ini dilakukan Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Perkara Eliezer telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dia pun telah menjalani hukumannya. Sementara perkara terdakwa lain masih di tahap kasasi di MA.
Sumber: