Geger, Miras Wine Berlabel HALAL.. MUI: Itu Jus Buah
Wine nabidz--
Masyarakat saat ini dibuat kebingungan serta geger dengan beredarnya foto botol minuman keras (Miras) jenis wine atau anggur dengan label halal.
Banyak yang bertanya-tanya soal kebenenaran foto tersebut. Terlebih lagi masyarakat menilai ada prosedur panjang untuk mendapatkan label halal pada produk makanan maupun minuman.
Terkait dengan beredarnya foto tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com
Menurut MUI wine bermerek Nabidz adalah jus buah dan tidak mengandung alkohol.
Sehingga hal itulah yang menjadi dasar MUI memberikan label halal pada produk minuman tersebut.
Menanggapi hal tersebut MUI sudah membuat postingan dan menyampaikan bahwa yang memberikan label halal adalah komite halal di bawah naungan Kemenag.
Unggahan seputar wine halal tersebut salah satunya dibuat oleh akun Twitter ini, Selasa (25/7/2023) pagi.
Sumber: