Satpol PP Seluma Dicueki, Waremdi Seluma makin Banyak
warem saat dibongkar--
"Sesuai dengan perjanjian, saat ini sudah lebih dari 14 hari waktu perjanjian yang diberikan oleh Satpol PP. Saya harap warem segera dibongkar paksa," harapnya.
Bahkan lokasi Warem terlihat bertambah. Sesuai dengan kesepakatan awal para kepala desa. Untuk meminta agar aktivitas Warem dapat dilakukan penutupan. Lantaran telah meresahkan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Suku Asli di Astralia ini Unik, Selain Boomerang Tombaknya Aborigin Juga Unik
Tak hanya itu saja, jika nantinya telah dilakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan Warem. Pihaknya juga mengharapkan kepada pihak Satpol-PP dan Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk membuat surat pernyataan kepada pengelolah Warem. Yakni untuk tidak lagi mendirikan bangunan Warem. Jika nantinya masih dilakukan pendirian, maka dapat dilakukan penindakan tegas. Yakni dengan diberikan tindak pidana.
"Jika nantinya dilakukan pembongkaran. Kami minta untuk membuat perjanjian tidak akan mengulangi pendirian warem lagi. Dan jika masih didirikan maka kami minta di tindak pidana," pungkasnya.(ctr)
Sumber: