Besok Sidang OTT Kabid BKPSM Seluma Cucu! Hadirkan Saksi Meringankan
Muspani, SH, MH--
BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id, - Besok, Senin 31 Juli 2023 akan kembali digelar sidang dengan terdakwa, mantan kabid BKPSD di Sleuma, Cucu Wibowo. Dimana Cucu menjadi terdakwa, pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Serangan Beruang Ada di Bengkulu Utara, Akibatnya Warga Desa Giri Mulya Luka
idang yang akan digelar pada Senin (31/7), yakni dengan agenda sidang periksaan saksi meringankan (A De Charge). Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya merencanakan akan menghadirkan dua orang saksi A De Charge, pada agenda sidang yang akan digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A.
"Iya besok (Hari Ini, Red). Ada dua orang saksi yang akan kita hadirkan pada persidangan," sampai Penasehat Hukum Termohon, Muspani, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dijelaskan Muspani, dua orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut. Yakni saksi yang melihat pada saat kejadian. Kedua saksi tersebut merupakan masyarakat yang pada saat kejadian ada di lokasi atau ruangan pada saat kejadian.
Penggeledahan di BKPSDM Seluma--
"Saksi yang melihat saat di ruangan pada saat peristiwa itu terjadi. Akan kita hadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan," tegasnya.
Sumber: