Dinkes BS Fasilitasi UMKM di Kota Manna

Dinkes BS Fasilitasi UMKM di Kota Manna

{etugas Dinkes mempersiapkan sertifikat--

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS) menyarankan pelaku UMKM agar mengurus sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan bagi yang belum memiliki. Dinkes siap memfasilitasi.
 
 
 
"Para pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikat
Penyuluhan Keamanan Pangan dari Dinkes sudah mengikut pelatihan dan telah dilakukan pengecekan tempat usaha oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan serta dinyatakan layak menerima sertifikat keamanan pangan,"ungkap Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan M.Kes.
 
Dikatakan Didi, bagi pelaku UMKM belum mendapatkan sertifikat tersebut secara geratis bisa hubungi pihak Dinkes dengan cara mendaftar nama usaha karena kota terbatas.
 
"Setelah mengikuti pelatihan dan dilakukan survei kelapangan maka usaha mereka ini dinyatakan layak dan aman secara kesehatan, dipastikan tidak menggunakan bahan pengawet dan zat pewarna yang berbahaya. Maka dibagikan sertifikat penyuluhan keamanan pangan untuk mereka,"beber Didi Ruslan.
 
Ditambahkan Didi Ruslan, sertifikat tersebut didapat setelah mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi semua pelaku usaha pangan industri rumah tangga (PIRT) memenuhi persyaratan dan dapat memperoleh rekomendasi serta melanjutkan proses penerbitan perizinan lebih lanjut.
 
 
"Bagi pelaku usaha telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PRT) mereka ini dapat Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sertifikat tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor: 22 Tahun 2018 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan,"pungkas Didi.(yes)
 
 
 
 

Sumber: