Operasional DPRD Seluma 2021 Diusut Jaksa. Tinggal Penetapan Tersangka
--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Diam-diam, ternyata belanja DPRD tahun 2021 diusut Kejaksaan Negeri Seluma. Ini terungkap dalam jumpa pers yang dilakukan Kajari Sleuma dalam hari bhakty Adhyaksa tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Sleuma.
Disampaikan Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH pada saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 di kantor Kejaksaan Negeri Seluma, ada 2 kasus korupsi yang ditangani tahun 2023 ini.
BACA JUGA: 2023 Ini, Kejari Seluma Tangani 2 Kasus Korupsi. Satunya di DPRD Seluma Lagi
Salah satunya sedang sidang, yakni kasus dugaan gratifikasi di BKPSDM Seluma dengan terdakwa salah satu Kabid di BPKSDM Sleuma, Cucu Wibowo.
"Ya. Tahun 2023 ini Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma ada dua perkara. Satu sedang sidang dan dalam pendalaman tersangka lainnya, yakni kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara tindak pidana korupsi Pungutan liar (Pungli) terhadap Honorer yang mengikuti seleksi tes PPPK tahun 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Kasus ini dalam proses persidangan dan sedang penalaman. Nanti setelah putusan baru akan diteruskan kembali,''jelasnya.
Kemudian disebutkan Kajari, Perkara tindak pidana korupsi belanja Operasi dalam Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2021. ''Yang sedang dalam penyelidikan dan akan naik ke tingkan Penyidikan yakni belanja operasional Sekertariat Dewan Seluma tahun 2021. Dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan dan akan ada tersangkanya,''tegasnya.
Sumber: