Cek Kebenaran Al-Quran Raksasa dari Langit, MUI Minta 5 Penghapal Al-Quran Meneliti...Hasilnya Mencengangkan!
--
Anang membeli Alquran itu dari warga Cangkring, kecamatan Candi seharga Rp42 Juta. Alquran itu selanjutnya dijatuhkan pada saat acara istiqhosah sedang digelar di samping rumah Anang.
Awalnya, Anang mengklaim Alquran dengan berat dua kwintal, panjang dua meter serta lebar dua meter lebih tiba-tiba muncul di kamar rumahnya. Ia mengaku tidak tahu siapa yang menaruh Alquran itu di kamar.
Menyusul penemuan tersebut, MUI Sidoarjo turun tangan. Sehari sesudah penemuannya, Alquran tersebut diamankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat agar tidak menimbulkan penafsiran yang aneh-aneh di kalangan masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia akhirnya memutuskan membakar Alquran tersebut. Sebelumnya mereka telah melakukan pertemuan bersama para ulama, perwakilan pemerintah daerah dan pelaku atau pemilik rumah Anang Asriyansah.
Dari hasil rapat, semuanya sepakat Alquran itu dimusnahkan. Karena ditemukan banyak kesalahan kalimat dan harokat, juga penyusunan juz. "Selain itu agar tidak menimbulkan kemusyrikan," ujar Ustaz Usman.
Sumber: