SK PPPK Penyuluh Pertanian Seluma, Tunggu Pertek BKN

SK PPPK Penyuluh Pertanian  Seluma, Tunggu Pertek BKN

Sekda memimpin mutasi--

 


PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  Sebanyak 15 orang tenaga penyuluh pertanian yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma saat ini belum menerima SK. 

Pasalnya, Pemkab Seluma masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang. Yang akan dijadikan dasar dalam menerbitkan SK PPPK oleh Bupati Seluma nantinya.

BACA JUGA:Objek Wisata di Seluma akan Dikenai Restribusi
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto, mengatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah menanyakan mengenai hal ini.

"Kami sudah melakukan konfimasi ke BKN Palembang. Untuk tahapan PPPK penyuluh pertanian saat ini tinggal proses penerbitan pertek BKN. Di dalam pertek nanti dicantumkan nomor induk (NI) bagi penyuluh PPPK yang akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan penerbitan SK," tegas Sekda Seluma kemarin.


BACA JUGA:Gila!! Ritual Jadi Dewasa Anak Laki-Laki Suku Sambia, Blowjob dengan Orang yang Lebih Tua Hingga Minum Sprema Lebih lanjut, Sekda Seluma mengatakan untuk tenaga penyuluh pertanian yang lulus sebanyak 15 orang. Serta satu diantaranya merupakan dokter hewan. Kemudian selama ini mereka merupakan tenaga harian lepas (THL) Kementrian Pertanian.

"Yang lulus sebanyak 15 orang. Satu diantaranya dokter hewan. Selama ini mereka sudah mengabdi di Kabupaten Seluma sebagai tenaga harian lepas (THL)," sambungnya.

Menurutnya, setelah pertek keluar serta NI keluar. Akan diterbitkan SK PPPK oleh Bupati Seluma. Serta akan dibuat SK kontrak kerja selama lima tahun. Antara Pemkab Seluma dengan 15 orang tenaga penyuluh pertanian tersebut.

"Setelah semuanya siap, barulah akan dibuat SK kontrak kerja selama 5 tahun. Sama seperti PPPK yang lainnya," pungkasnya.(adt)

BACA JUGA:Senin TPG Seluma Triwulan II Mulai Disalurkan


BACA JUGA:Lion Air Buka Penerbangan Langsung Umrah dari Yogyakarta untuk Musim Panas di Saudi

Sumber: