Inspektorat Seluma Dalami Kasus Kades Tahan DD

Inspektorat Seluma Dalami Kasus Kades Tahan DD

Marah Halim Kepala Inspektorat Seluma--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Permasalahan Kepala Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA) yang diduga menahan uang Dana Desa (DD) tahap kedua sebesar Rp 277 juta. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma. Setelah pihak Inspektorat Kabupaten Seluma mendapatkan laporan terkait dengan hal tersebut.

 

Dalam laporan ini merupakan susulan setelah sebelumnya  Bendahara Desa Kemang Manis, Wahyu Cahyanto dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemang Manis, Sutrisno. Sebelumnya pada Selasa (27/6) malam mendatangi Rumah Dinas Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. Untuk meminta kebijakan terkait hal tersebut. 

 

BACA JUGA: Ada Lelang Mobil Sitaan di KPK, Pajero, Fortuner dan Alphard

 

Permasalahan tersebut karena pada saat ini, status dari Ta merupakan Kepala Desa yang sedang mengambil cuti untuk mengikuti tahapan Pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa yang sama. Juga seharusnya dana desa dicairkan langsung dipegang oleh bendahara. Namun pada saat itu kepala desa yang kebetulan belum mengajukan cuti langsung mengambil alih dan belum mengembalikan hingga saat ini. 

 

"Untuk laporan warga baru beberapa hari yang lalu kami terima. Selanjutnya akan segera kami pelajari dan terlebih dahulu. Setelah itu barulah nanti kita akan memutuskan tindaklanjutnya," sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sementara itu, Ketua BPD Kemang Manis, Sutrisno mengaku jika melapor ke Bupati lantaran masyarakat sudah resah dengan ulah kades yang saat ini sudah cuti tersebut. Pasalnya sudah beberapa kali diadakan pertemuan ditingkat Desa namun hasilnya nihil karena Ta tidak kunjung hadir. 

 

Sumber: