Menipu Sampai 35 M, Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Polisi

Menipu Sampai 35 M,  Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Polisi

kembar Rihana dan Rihani saat diamankan--

 

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, Pelarian  kembar Rihana-Rihani akhirnya terhenti. Si kembar, tersangka kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar, ditangkap polisi di sebuah apartemen di Serpong Tangerang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, keduanya sudah berada di Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

BACA JUGA: Sambangi Desa Rawan Bencana, BPD Ingatkan Warga Manna (BS)

 

"Iya, kembar Rihana dan Rihani  ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Langsung dibawa ke Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

 

Namun bagaimana kronologis penangkapannya, Dirkrimum belum bisa belum merinci.

 

Seperti dilansir Media,  kembar, Rihana-Rihani tersangka dalam kasus penipuan iPhone Rp 35 miliar. Selain itu, keduanya juga melakukan penggelapan mobil rental.

Keduanya sempat menjadi buronan polisi karena menghilang. Bahkan keduanya semkpat dimasukkan ke DPO Polda Metro Jaya.

Sumber: