Sekda BS Hari Ini Pantau Kehadiran ASN Manna-BS. Sudah Libur Panjang, Wajib MAsuk
Sekda BS Sukarni SP.M.Si--
BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan untuk senantiasa terus disiplin dalam bekerja. Sekda sangat mengecam keras jika ada ASN yang kerap melanggar jam kerja atau tidak disiplin dalam bekerja. Bahkan, Sekda mengaku tidak akan segan-segan meberikan sanksi tegas berupa sanksi berat kepada ASN yang melanggar. Apalagi ASN tersebut sampai meninggalkan tugas tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
BACA JUGA:Kenalan dari FB, Remaja Padang Peri Seluma Cabuli Pelajar SMP
"Dalam Undang-Undang ASN. Sudah jelas diatur bahwa tidak seenaknya melanggar aturan tanpa menegakkan disiplin kerja.
Lanjut Sekda tidak ragu memberikan sanksi.Jadi tolong laksanaka ln tugas. Ciptakan reformasi birokrasi (RB) yang baik, bangun program pemerintah daerah bersama-sama dengan baik.
"Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 94 tahun 2001 tentang Disiplin Pegawai. Maka pemerintah akan memberikan sanksi bagi ASN melanggar disiplin. Untuk jenis sanksi bisa dengan teguran lisan, sanksi tertulis maupun sikap Pemkab BS terkait pelanggaran yang dilakukan ASN. Bahkan, sanksi beratnya, ASN bisa dipecat apabila tiga kali melanggar teguran yang diberikan sesuai tahapan sanksi. Apabila tidak diindahkan, ya bisa disesuaikan dengan penjatuhan saknsi berat dan sanksi berat itu bisa dengan pemberhentian sebagai aparatur negara,"pungkas Sekda.
Di sisi lain, Senin (3/7/2023) pagi pasca libur dan cuti Idul Adha 1444 H, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja seperti biasa. Untuk itu, Sekda memastikan tidak ada ASN yang tidak masuk kerja...
Sumber: