Ada 6 Kades Terpaksa Memberi, ASN dan Bacaleg yang jadi Tersangka
Kapolres Kepahiang dasn Kasat Reskrim--
Kepahiang, Radar Seluma.Disway.Id - Pihak kepolian Polres Kepahiang, hanya menetapkan ASN PMD KR dan Bacaleg F jadi tersangka. Sementara para Kades hanya dikenai wajib lapor.
Pasalnya dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Kepahiang, 6 kades yang sudah menberi uang ini mengaku terpaksa. Mereka mengaku tidak pernah ingin memebri, namun ASN PMD ini memaksa mereka. Sehingga terpaksa memberi uang.
BACA JUGA:Abu Nawas, Hiburan Dalam Kesedihan Penuh Hikmah
Diketahui KR sebenarnya mantan pejabat di Kepahiang, namun kini menjadi ASN di PMD. Dia telah menjadi tersnagka bersama F yang merupakan sopirnya juga.
Kepada wartawan, Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi mengungkapkan, KR diketahui menerima gratifikasi terhadap sejumlah kades dengan maksud ingin mengamankan uang fee proyek irigasi di 16 desa Kabupaten Kepahiang.
Gratifikasi yang didapatnya tersebut dengan menakan para Kades. Dan sudah ada 6 Kades yang memebrikan. Sebenarnya proyek irigasi ini melewati 16 desa, namun baru 6 kades yang berhasil diminta pelaku.
Kapolres juga menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan uang lebih kurang sebesar Rp 300 juta dan juga satu unit mobil mewah Toyota veliere dengan nopol BD 1427 EF.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Seluma Masih Belum Stabil, Masih Rp 1.350/Kg
Sumber: