Selain ke KASN, Masalah JPT di Seluma Dilaporkan ke Watimpres dan Komisi VI DPR RI..Waduh!!!
--
SELUMA - Dilaporkannya tim panitia seleksi (Pansel) JPTP di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma ke KASN karena ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Tim Pansel dalam melakukan penyeleksian JPT.
Mulyadi salah satu dari beberapa peserta seleksi JPT yang melaporkan tim pansel ke KASN, mengatakan bahwa dirinya akan maju terus untuk mencari keadilan. Tidak hanya sampai di KASN, ia akan melaporkan ke Watimpres dan Komisi VI DPR RI.
Harus diketahui, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang merupakan lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2007. Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahanke 4 UUD 1945.
" Saya masih menunggu hasil pemeriksaan KASN, kalau hasil sudah keluar dan hasilnya belum memuaskan saya lanjut melaporkan masalah ini ke Komisi VI DPR RI dan ke Watimpres" Tegas Mulyadi.
Ditambahkannya, adanya indikasi kecurangan dalam seleksi JPT di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma ini harus diluruskan.
Sumber: