PAW Anggota DPRD Seluma Ulil Umidi, Tunggu Inkrah
Ulil Umidi, Waka DPRD Seluma--
Untuk ganti rugi akibat kasus korupsi yang mengakibatkan negara rugi Rp968 juta ini, ada perbedaan. Putusan majelis hakim Tipikor PN Tipikor Bengkulu Senin 26 Juni 2023 yang dibacakan oleh Ketua Dwi Purwanti, SH, menghukum Husni Thamrin Rp299 juta. Sementara untuk Ulil dan Okti, Majelis hakim menghukum keduanya membayar ganti rugi sebesar 120 juta.(adt)
BACA JUGA: Dua Mandor PT MSS Diamankan Polisi, Dituding Curi 3 Ton Sawit
Sumber: pergantian pimpinan dprd seluma