Jadi Anggota KPU Seluma, Dua Jabatan Komisioner Bawaslu Kosong

 Jadi Anggota KPU Seluma, Dua Jabatan Komisioner Bawaslu Kosong

Anggota Bawaslu Seluma Suryadi--

 "Kurang lebih 1,5 bulan lagi. Karena masa jabatannya berakhir pada 14 Agustus. Terkait dengan hal ini kami juga akan menyampaikan pemberitahuan ke Bawaslu Provinsi," sambungnya.

 

Kemudian untuk saat ini anggota Bawaslu Seluma hanya menyisakan satu orang hanya Suryadi saja. Sehingga terkait hal ini tidak bisa dilakukan pengambilan keputusan mengingat setiap kebijakan harus dilakukan pleno.(adt)

 

BACA JUGA: Dua Mandor PT MSS Diamankan Polisi, Dituding Curi 3 Ton Sawit

 

 

Sumber: