Lulus JPTP Harus Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas yang Baik!!!! ada Aturannya
![Lulus JPTP Harus Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas yang Baik!!!! ada Aturannya](https://radarseluma.disway.id/upload/b3ec8078c9a07a57e44c83fbfad04a56.jpg)
--
Mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017 menyebutkan, terdiri atas:
a. JPT utama
b. JPT madya
c. JPT pratama
Jabatan ini berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah.
JPT utama:
Sumber: