Sudah Dipecat, AKP Penipu Tukang Bubur 310 Juta Dipidanakan

Sudah Dipecat, AKP Penipu Tukang Bubur 310 Juta Dipidanakan

Kapolri--

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id. Ada enggak anda mengalami kejadian seperti yang dilakukan AKP di Polres Cirebon ini. Dijanjikan masuk bintara polisi, lalu diminta uang sampai 310 juta. Namun janjinya tak terbukti.

Akibatnya, AKP di Polres Cirebon ini akan dipecat dan kini ditahan. AKP ini ditahan dan dijadikan tersangka bersama ASN di Mabes Polri di Yanma.

 

BACA JUGA:Top Up Saldo DANA Pilih Nominal, Dapatkan Bonusnya

 

Akibat ulahnya ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  marah besar. Dia memrintahkan agar oknum AKP ini dipecat dan dipidanakan. 

 

''Kita ingin mendapatkan anggota polisi yang berkualitas dengan menagdakan rekrutmen yang ebnar tanpa ada embel embel imbalan,''tegasnya.

 

Terkait dengan hal ini juga, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa penipuan AKP terhadap tukang bubur sebesar 310 juta, agar anaknya masuk polisi telah diproses.

 

Dikatakan Karopenmas, bahwa pelaku oknum AKP telah ditetapkan tersangka dan akan diproses pidana dan kode etik sehingga akan bisa dipecat.

Sumber: