Ini Aturannya Buka Gerai Modern, Warga Seluma Wajib Tau

 Ini Aturannya Buka Gerai Modern, Warga Seluma Wajib Tau

Gerai modern yang baru akan muncul di Seluma--

b.    Perkembangan pemukiman baru;

 

c.    Aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas);

 

 

d.    Dukungan/ketersediaan infrastruktur; dan

 

e.    Keberadaan Pasar Tradisional dan warung/toko di wilayah sekitar yang lebih kecil daripada Minimarket tersebut.

 

 

Namun, Permendag 53/2008 tidak mengatur konsekuensi ataupun sanksi apabila kewajiban di atas dilanggar. Pelaksanaan pengawasan toko modern diserahkan kepada Bupati/Walikota atau Gubernur untuk wilayah DKI Jakarta.(**) 

Sumber: