Edar 2.390 Pil Samcodin, Warga Ketapang Baru Diringkus Unit Tipidter Polres Seluma
Tersangka dan BB saat diamankan --
radarseluma.disway.id - Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras atau obat batuk jenis Samcodin yang beredar di wilayah Kabupaten Seluma. Bahkan kerap disalahgunakan oleh anak-anak remaja, untuk mabuk-mabukan saat mengkonsumsi Samcodin dengan jumlah banyak.
Pada pengungkapan peredaran Samcodin yang dilakukan oleh anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma kali ini dengan jumlah lebih banyak dari sebelumnya. Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma berhasil mengamankan sebanyak 239 Keping atau 2390 butir obat merek Samcodin. Serta uang tunai dari hasil transaksi sebesar Rp 100 ribu yang diamankan dari tangan tersangka, pada saat aksi penggerebekan dilakukan.
Dalam Prees Conference yang dilaksanakan di Mapolres Seluma pada Selasa (13/6) siang. Dengan dipimpin langsung oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH Kasi Humas, Iptu Noprizal, SH MH dan Kanit Tipidter, Ipda Franciscus Lamalouk S Tr k. Tersangka diketahui bernama Eko Kurniadi alias Bojes (33) warga Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Sumber: