Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Koperasi Ini Dipolisikan
Polsek Sukaraja--
Radar Seluma. Disway.Id. Peby Juliadi, Warga Padang Pelasan Air Periukan Seluma, dilaporkan Koperasi Sehati ke Polisi. Peby yang merupakan mantan karyawan Koperasi Sehati ini, dilaporkan karena melakukan penggelapan setoran konsumen.
Disebutkan dalam laporan ke Polsek Sukaraja oleh Kepala Cabangnya, Yudha, bahwa Peri ini melakukan aksinya dalam beberapa bulan ini. Ada beberapa setorang yang disetorkan konsumen Sehati, namun tidak disetorkan ke kantor.
Kapolsek Sukaraja--
Namun digunakan untuk pribadinya. Awalnya, dilakukan mediasi dengan keluargamya, namun tidak juga diselesaikan. Bahkan Peby telah hilang dan kemudian diberhentikan dan dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Sampai Malam di Bareskrim, Nindy Ayunda Bantah Sembunykan Dito
''Kalau jumlah awalnya yang diketahui itu sekitar 5,2 jutaan. Namun dalam pengembangannya di kepolisian ternyata lebih dari 5,2 tersebut,''ujar Yudha.
Selain tidak menyetor storan konsumen, Peby juga ada menggunakan nama orang lain untuk meminjam, namun dia gunakan.
Laporan ini telah disampaikan Rabu, 24 Mei 2024.
Sumber: