Polsek Sukarja dan Satlantas Seluma Dipraperadilankan

 Polsek Sukarja dan Satlantas Seluma Dipraperadilankan

Humas PN Seluma--

Untuk sidang selanjutnya menurut Zaimi, digelar 28 Mei 2023. ''Agendanya jawaban termohon. Dalam hal ini Polsek Sukaraja dan Satlantas Seluma,''jelasnya.

 

 

BACA JUGA:TERBARU : Warga Seluma Pengedar Samcodin Terancam 15 Tahun Penjara

 

Sementara dikatakan Zaimi, pemohon dalam gugatan praperadilannya mengajuan beberapa permohonan.

 

Diantara menyatakan penanganan perkara yang diajukan pemohon 2, yakni satuan lantas Polres Seluma tidak tepat. Serta meminta agar kasus yang yang dimohonkan pemohon ditangani reskrim.

Serta menyatakan penanganan yang dilakukan pemohon 2 yakni Sat lantas mall administratif.

 

 Ditegaskan Zaimi, diharapakan sidang praperadilan ini selesai dalam 7 hari kalender kerja.(**)

Sumber: