Jika Benar SPj Dicuri, Kades Suban Lepas Dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Jika Benar SPj Dicuri, Kades Suban Lepas Dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hartanto PH Kades Suban saat juga mendampingi perangkat desa Ujung Padang dan Padang Kelapo--

 

 

Hartanto mengatakan dari keterangan kleinnya bahwa adapun dokumen yang hilang SPj APBDes tahun 2016, 2017, dan juga 2022.

 

 

"Klien kami memang dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan diduga melanggar Undang-Undang ITE. Karena menulis status soal pencurian dokumen di Facebook. Jika nanti memang terbukti ada pencurian dokumen. Maka status klien kami di Facebook itu fakta bukan pencemaran," tutup Hartanto.(adt) 

 

 

 

 

 

 

Sumber: