Bengkulu Selatan Targetkan jadi Kabupaten Layak Anak. Ini yang Dilakukan

 Bengkulu Selatan Targetkan jadi Kabupaten Layak Anak. Ini yang Dilakukan

Tari Napa budaya di Bengkulu Selatan--

 

 

 

BENGKULU SELATAN - Mewujudkan perlindungan terhadap layak anak sebagai generasi penerus BENGKULU SELATAN dan masa depan Indonesia, hal tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama semua stakeholder termasuk dalam mempersiapkan anggaran. Olekarena itu Pemkab gelar lokakarya Analisis Sistem Perlindungan Anak.

 

 

BACA JUGA: Lagi Viral! Sungai di Penang Kering. Warga Borong Air Minum di Supermarket

 

 

Asisten 1 Pemkab BS, Isran Kasiri, S.IP, M.Si dalam rangka Lokakarya Analisis Sistem Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan. Menuju Bengkulu Selatan sebagai Kabupaten Layak anak, dilaksanakan di Aula pertemuan Waterpark Manna, kemarin (22/5/23) dihadiri oleh Kepala Dinas DPPKBP3A Bengkulu Selatan Ferry Kusnadi, Manager Wahana Visi Indonesia Bengkulu Selatan Jhon Eris Purba, KPN, Kejaksaan Negeri, Dinkes, BNN, forum anak, dan lain- lainnya menuturkan,bahwa merujuk kepada UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak di pasal 1 bahwa anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemmanusia, serta mendapat perlindungan, kekerasan dan diskriminasi. 

 

 

"Upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam upaya perlindungan anak antara lain mendukung Kabupaten Bengkulu Selatan menuju Kabupaten layak anak. untuk itu penting sekali gugus tugas yang sudah dibentuk lebih progressive dalam menjalankan kluster- kluster gugus tugas. Juga termasuk upaya dalam perlindungan kesehatan melalui upaya penurunan angka stunting dan kematian anak dan bayi melalui konvergensi,"ungkap Isran Kasiri.

 

Sumber: