DPMPTSP Bengkulu Selatan Datangi KemenPANRB, Perihal???

DPMPTSP Bengkulu Selatan Datangi KemenPANRB, Perihal???

Wujudkan Mal Pelayanan Prima, DPMPTSP BS Datangi KemenPANRB --

 
 
 
BENGKULU SELATAN - Mewujudkan pelayanan prima, DPMPTSP Kabupaten BENGKULU SELATAN, hadir menjalin sinergi bersama instansi terkait penyusunan Kajian Teknis Mal Pelayanan Publik ke KemenpanRB untuk pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), kemarin (17/5/23). Adapun kujungan tersebut secara langsung dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten BENGKULU SELATAN Dr. E.Edwin Permana,ST,MT,MM beserta tim Mal Pelayanan Publik BENGKULU SELATAN. disambut langsung oleh Asisten Deputi (Asdap) Bidang Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Ibu Noviana Andrina,SH,MAP.
 
Berdasarkan amanat UU No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perpres No.89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk meningkatan kualitas Pelayanan Publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.
 
 
 
Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh pengadilan, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
 
 
 
Asdep Noviana dalam arahannya mempertegas, pertama pemerintah daerah segera membangun lokasi MPP dengan mempertimbangkan akses lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat seperti di pusat pemerintahan atau di tengah kota. Dan kedua kesepakatan anggaran pada perubahan APBD 2023 untuk penyusunan perencanaan MPP berikut layout ruang dan fasilitas pendukung MPP seperti working, musolah, ruang rapat dan lain-lain, perencanaan dan daya tampung.
 
 
 
Tidak hanya itu Asdep Novi, menghimbau ditahun ini minimal BENGKULU SELATAN telah menyelesaikan penataan tata letak gedung MPP, pembagian pekerjaan dengan OPD. Termasuk terkait sinyal dan jaringan internet oleh Kominfo, sarana dan prasarana oleh Dinas PU dan lainnya, serta perencanaan anggaran pembangunan MPP di tahun 2024 berikut dengan sarana prasarana layanan sehingga MPP BENGKULU SELATAN segera terwujud.
 
"Tim KemenpanRB siap memfasilitasi, mendampingi dan akan segera melakukan pemindahan lokasi MPP Bengkulu,"demikian Noviana.
 
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten BENGKULU SELATAN Dr. E.Edwin Permana,ST,MT,MM menuturkan setelah apa yang dilakukan ini, dan telah menjalin sinergi bersama instansi terkait penyusunan Kajian Teknis Mal Pelayanan Publik ke KemenpanRB untuk pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten BENGKULU SELATAN, segera terwujut.
 
"Target tahun 2024 gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten BENGKULU SELATAN, terelisasi,"demikian Edwin.(yes)

Sumber: