Sudah Lewat Jam 12 Malam, Gelora dan Buruh Tetap Bisa Daftarkan Bacaleg ke KPU.. Ini Alasannya!!
Konferensi pers Partai Gelora dan Partai Buruh pada Senin (15/5)-Andry Dinata Radar Seluma-
Sementara itu Sarjan Efendi ketua KPU Seluma menyampaikan bahwa partai Buruh tetap dapat mendaftarkan Bacaleg karena registrasinya ke KPU Seluma itu pada pukul 23:00 WIB.
"Untuk partai buruh berkasnya sudah lengkap, Silon juga tidak ada kendala. Mereka tadi terlambat menunggu berkas fisik yang dibawa oleh pengurus Parpol dari Provinsi. Mereka hanya tinggal menyerahkan berkas fisik ke kita," jelas Sarjan.
Terkait dengan jumlah Bacaleg yang sudah mendaftar dari 17 Parpol adalah sebanyak 456 orang.
"Dari 18 Parpol peserta Pemilu ada satu Parpol yaitu Garuda yang tidak mendaftarkan Bacaleg. Kita sudah konfirmasi ke pengurus Parpol dan mereka menyampaikan bahwa saat ini belum akan mendaftarkan Bacaleg," tutup Sarjan.(adt)
Sumber: