Polres Minta Audit Inspektorat Terhadap Jembatan Gantung di Seluma
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Dimana tokoh masyarakat yang melapor yakni Zaryadi yang mengatakan bahwa, adapun laporan yang diajukan pihaknya ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni mengenai pembangunan Jembatan Gantung dan Jalan Sentra Pertanian Rabat Beton pada tahun anggaran 2022.
"Ada pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan.
Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan. Namun sudah mengalami kerusakan. Kami selaku warga sangat mengharapkan agar proyek pengerjaan tersebut dapat dilanjutkan dan kedepannya Pemdes untuk serius dalam melakukan pengelolaan keuangan," harapnya.
Dimana adapun poin pengusutan yang diminta oleh masyarakat terkait penyelewengan anggaran oleh Pemdes Tebat Sibun yakni, pada Pembangunan Jembatan Gantung di Air Pengurungan dengan anggaran Rp 236 juta dari dana Silpa tahun 2022.
Pembangunan jalan Sentral produksi dan jalan rabat beton sawah atau pertanian yang baru saja dibuat namun saat ini sudah mulai retak, sebesar Rp 214 juta dari Dana Desa Tahun 2022. Serta permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan Audit khusus untuk mengecek realisasi Dana BUMDes Tebat Sibun.(ctr)
Sumber: