Ribuan Buruh Demo ke Istana negara, Tuntut Omnibus Law Dicabut

Ribuan  Buruh Demo ke Istana negara, Tuntut Omnibus Law  Dicabut

--

 

 

Said mengatakan buruh yang turun ke jalan hari ini membawa 7 tuntutan kepada DPR dan pemerintah Indoensia yang berisikan:

 

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

 

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

 

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

 

4. Tolak RUU kesehatan

 

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

 

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

Sumber: