Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Sita Ini
Penggeledahan di rumah pelaku--
Namun tidak ada senjata laras panjang sesuai dengan keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang. Jadi penyidik hanya mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH.
BACA JUGA:Anak Perwira Polda Sumut Ditahan, Aniaya Mahasiswa
Namun untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya.
Soal kondisi CCTV yang berada di rumah AKBP Achiruddin, Sumaryono mengakui sudah rusak. ''Dari hasil keterangan penghuni rumah kondisi CCTV telah rusak. Walaupun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya.
Seperti dilansir sebelumnya, anak pejabat Polda Sumatera Utara disebut telah melakukan penganiayaan pada Bulan Desember 2022 lalu. Namun bari ditangani stelah viral beberapa minggu ini.
Alasannya, selama ini pelaku berada di luar negeri sekolah dan berada di Indonesia beberapa hari lalu.
Sumber: