Pengusaha Makanan Dilatih Dinkes, Agar Higienis

Pengusaha Makanan Dilatih Dinkes, Agar Higienis

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan--

 

 

BENGKULU SELATAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) gelar bimbingan teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (PIRT) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Tahun 2023 di Waterpak Jl. BLK Kabupaten Bengkulu Selatan. Acara dibuka secara langsung kepala Dinkes BS Didi Ruslan M.Kes.M.Si.

 

"Pelatihan PIRT sangat penting bagi pelaku usaha mengembangkan usaha yakni untuk penerbitan perizinan usaha,"ucap Didi Ruslan dihadapan peserta ikut bimbingan, Selasa (11/4/2023).

 

BACA JUGA:ASN Dilarang Tambah Libur Ya

 

 

Dijelaskan Didi, produk industri rumah tangga atau PIRT adalah sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.

 

Sementara sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan hasil produksi industri rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

 

 

Sumber: