Nasdem Calonkan Murman ke Provinsi, 2 Anaknya di DPRD Seluma
Wakil Ketua DPRD Seluma, Sugeng --
Kemudian sesuai dengan aturannya tidak ada masalah jika Murman Effendi mencalon DPRD Provinsi Bengkulu. Sekalipun dia belum lima tahun bebas dari tahanan masih tetap bisa maju
BACA JUGA: SMPN 19 Seluma Raih Prestasi Juara 1 Volly di SMN 5
."Yang jelas kalau dari partai NasDem tidak ada halangan lagi. Dan untuk DPRD Provinsi kita akan mengisi penuh kuotanya yaitu lima kursi. Kalau target di Kabupaten kita minimal enam kursi," jelasnya.
Lalu seperti yang diketahui dengan bergabungnya Murman Effendi dengan Partai NasDem turut mendongkrak elektablilitas Parpol NasDem. Hal itu lantaran Murman masih tetap diharapkan oleh masyarakat untuk dapat kembali memimpin Kabupaten Seluma. Dan dipastikan langkah Murman untuk maju ke DPRD Provinsi Bengkulu ini akan banyak dukungan dari masyarakat.
Sesuai dengan aturan mantan narapidana baru boleh maju sebagai kepala daerah minimal sudah bebas selama lima tahun. Namun untuk DPRD hal itu tidak berlaku.
Saat ini juga foto atau spanduk Murman Effendi sudah mulai banyak dipasang di sekitar Seluma.(adt)
Sumber: