Kabar Baik, Anggaran Sudah Tersedia, ADD Segera Diproses
Ilustrasi Dana Desa. --
PEMATANG AUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto menyampaikan bahwa di bawah tanggal 10 April, penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa yang sudah mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) akan segera selesai.
"Kemarin itu kas kita belum tersedia. Ini memasuki bulan April kas kita sudah tersedia sehingga usulan ADD dari desa yang sudah masuk ke BKD akan segera diproses. Paling lambat di bawah tanggal 10 bulan ini. Tapi yang memang sudah lengkap. Kalau belum lengkap bagaiamana kita bisa memprosesnya," kata Hadi, kemarin (3/4).
Sementara ADD sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal sebesar 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH).
Maka dalam kata lain, DD menjadi kewajiban dari Pemerintah Pusat sedangkan ADD merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah.
Namun diakui oleh Sekda untuk DBH triwulan pertama tahun ini belum diterima.
Sementara itu, sejumlah desa saat ini mengeluhkan.
Hal ini karena pengajuan ADD mereka belum bisa diproses oleh Pemkab Seluma.
Keluhan disampaikan oleh beberapa kepala desa, salah satunya Kades Cahaya Negeri, Nuzirwan Miril.
Dirinya mengaku bertangungjawab terhadap perangkat dan keluarganya. Karena sampai saat ini ADD belum dicairkan.
"Bukan hanya kades, tapi seluruh perangkat. Serta kami mempunyai tanggungjawab untuk masalah ini. Jadi kami sangat menyayangkan lamban nya proses pencairan ADD ke desa ini," tegasnya.
Sementara itu, untuk ADD sendiri, anggaran yang akan dikucurkan ke desa sebesar Rp 21 miliar untuk tahap pertama.
Anggaran ini akan digunakan untuk membayar gaji kades, perangkat, dan juga anggota BPD.
Serta untuk kebutuhan operasional desa dan pembelian alat tulis kantor. (adt)
Sumber: