Listrik Sering Padam Termasuk Langgar Undang - Undang

Listrik Sering Padam Termasuk Langgar Undang - Undang

Kantor PLN Seluma--

PEMATANG AUR - Berbagai bentuk ekspresi kekecewaan konsumen terhadap pelayanan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tais khususnya di wilayah Kecamatan Seluma akibat sering terjadi pemadaman listrik.

Terlebih lagi selama bulan Ramadan ini sering kali terjadi pemadaman di luar jadwal.

Bahkan saat masyarakat hendak berbuka puasa dan sahur listrik malah padam. Hal tersebut membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos geram.

Dirinya juga kesal ULP PLN Tais tidak berbenah dan terkesan mengada-ada dengan pemadaman listrik.

Hingga ketua DPRD Seluma berencana dalam waktu dekat akan melaporkan ULP PLN Tais ke Ombudsman. "Saya kasihan dengan masyarakat yang di Dapil 1. Setiap saat mati lampu.Karena ini menyangkut dengan pelayanan publik maka segera akan kita laporkan ke Ombudsman," kata Nofi, kemarin.

Dikatakan Nofi bahwa adalah hak konsumen untuk mendapatkan aliran listrik terus menerus merata dan bermutu. Bahkan hal tersebut sudah diatur Undang-undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Ketenagalistrikan, Presiden memandatkan bahwa tenaga listrik merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, penyediaannya dikuasai negara sehingga negara wajib menyelenggarakan perkembangan pembangunan dengan menyediakan listrik dalam jumlah cukup, merata dan bermutu. Dalam Pasal 6 Ayat (1) berbunyi Sumber energi primer yang terdapat di dalam negeri dan/atau berasal dari luar negeri harus dimanfaatkan secara optimal sesuai kebijakan energi nasional untuk menjamin penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan. "Hal ini jelas ada aturannya," singkat ketua. 

Lebih lanjut pada Pasal 28 huruf b berbunyi Pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat.

Kemudian di Pasal 29 Ayat (1) huruf a sampai c, konsumen berhak untuk mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar.

Lalu untuk kerusakaan elektronik milik masyarakat akibat listrik yang sering padam ataupun akibat tegangan rendah, Nofi mengaku saat ini dirinya sedang mendata jumlahnya. Dan hal ini selanjutnya akan menjadi bahan untuk dilaporkan.

"Untuk elektronik yang rusak akibat listrik sering padam dan tegangan tidak stabil saya sedang melakukan pendataan sampel dan nantinya akan kita sampaikan bahwa sudah banyak masyarakat kita yang dirugikan," jelasnya. 

Lalu disampaikan sejak dirinya menjadi ketua DPRD Seluma sudah ULP PLN terus melakukan pergantian manager. Hanya saja itu tidak merubah pelayanan terhadap masyarakat listrik masih tetap sering padam.

"Pemerintah daerah siap apabila memang ULP PLN Tais mau berbenah. Apa saja yang menjadi kendala mereka kita siap bersama-sama mencari solusinya," tutupnya.

Sumber: