Saat Ini, 68 CJH Seluma Proses Biometri Visa. Ini Artinya

Saat Ini, 68 CJH Seluma  Proses Biometri Visa. Ini Artinya

Kepala Kemenag Seluma--


PEMATANG AUR, radarseluma.disway.Id - Sebanyak 68 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Seluma  mulai melakukan perekaman visa biometrik sebagai salah satu persiapan untuk menjalankan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tahun ini.

 

Sebelumnya CJH Seluma sempat tidak bisa dihubungi lantaran ada yang sudah mengganti kontak atau kontak lama tidak aktif lagi.

 

 

BACA JUGA: Sudah Ada Full, Tiket Jakarta-Bengkulu Naik 100% Lebih

 

"Sekarang seluruhnya sudah bisa dihubungi. Untuk jumlahnya 68 orang. Pasport juga sudah selesai semua. Sekarang ini sedang dalam proses biometri visa," kata Kepala Kantor Kemenag Seluma H Heriansyah, kemarin (2/4).

 

Dia menjelaskan bahwa perekaman biometrik merupakan proses pencatatan secara digital yang dilakukan dengan kamera pemindai untuk merekam pendataan 10 sidik jari dan foto wajah, telapak tangan serta retina. Untuk pelaksanaan perekaman visa biometrik tahun 2023 ini dapat dilakukan secara mandiri oleh para CJH di rumah masing-masing menggunakan Aplikasi Saudi Visa Bio melalui telepon pintar.

 

Seperti dilansir dari laman Kemenag, jemaah gelombang pertama, dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulkaidah 1444 H atau 23 Mei 2023. Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

 

 

BACA JUGA: Tolong Adek, Malah Kakak Ikut Tewas Tenggelam. Keduanya Warga BU

 

Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulkaidah 1444/8 Juni 2023.
Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke tanah air secara bertahap.

 

Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharam 1445 H atau 3 Agustus 2023.(adt) 

 

 

Sumber: