Pemkab BS Bangun Mall Pelayanan Publik

 Pemkab BS Bangun Mall Pelayanan Publik

Kepala DPMPTSP BS Dr.Edwin Permana ST.MT.--

BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan menggelar forum konsultasi publik. Forum ini merupakan dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah Kabupaten Bengkulu Selatan agar segera terwujud, Rabu (29/3/2023) dihadiri para OPD, Kajari, Toko Masyarakat dan pihak terkait.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin,S.Sos menyampaikan, bahwa mal pelayanan publik merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam kebijakan Nasional terkait pemerintah meningkatkan pelayanan masyarakat, dalam peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 merupakan tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik.

"Dengan adanya mal pelayanan publik tentu akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik"ungkap Wabup. ucapnya.

Dijelaskan Wabup, dengan digelarnya forum konsultasi penyelenggaraan mal publik tersebut instansi-instansi yang lain bisa mendukung bekerja sama dalam mewujudkan mal pelayanan publik.

"Dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik ada beberapa hal yang perlu disiapkan, terutama persiapan terkait dengan infrastruktur yang akan digunakan dalam pelaksanaan MPP,”ujar Wabup.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr. Edwin Permana, ST.MT.MM mengatakan ada tiga lokasi yang akan menjadi pilihan dalam pembangunan MPP di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pertama di gedung DPMTSP yang berlokasi di samping gedung pemdah, kedua di Hotel Duta Beach di jalan pangeran Duayu, Pasar Bawah Bengkulu Selatan, ketiga di Eks RSUD jalan Fatmawati Soekarno.

"Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau Pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi terpadu, baik pusat maupun daerah serta Pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,"pungkas Edwin.(yes)

Sumber: