Libur Lebaran Mulai 19 April, Usai 25 April

Libur Lebaran Mulai 19 April, Usai 25 April

Jokowi--

Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.

 

BACA JUGA:123 Juta Orang Diperkirakan Arus Mudik Ramadan 2023, Naik 47%

 

"Kalau sekarang kan itu cuti bersama dan lobur lebaran sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," jelasnya.

 

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik. Pemerintah memprediksi warga akan mulai mudik sejak 18 April sore dengan jadwal baru ini.

 

Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing.

 

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.

 

"Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian," ujarnya.

 

 

Sumber: