Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2024, Infrastruktur Masih Prioritas

Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2024, Infrastruktur Masih Prioritas

--

AMPAR GADING - Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan di gedung Daerah Serasan Seijoan pada Selasa (21/3).

Dalam laporannya yang disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST MSi menyampaikan, dasar hukum dilaksanakannya Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini. Yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 

 

Serta dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD. Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

 

"Adapun sasaran kegiatan ini agar dapat terakomodirnya usulan Program Pembangunan di Kabupaten Seluma Tahun anggaran 2024. Serta tersedianya data usulan sebagai bahan masukan pada Musrenbang Provinsi Bengkulu dan tersusunnya RKPD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024," sampai Cahyo dalam penyampaian laporan.

 

Dirinya juga mengatakan, jika melalui kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan kesepakatan bersama untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan di kabupaten seluma. Hingga terlaksananya Musrenbang RKPD Kabupaten Seluma, dalam upaya mensinergikan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan Pembangunan Provinsi dan Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

Dalam kegiatan Musrembang RKPD tersebut dibuka langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang juga didampingi oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto dan Sekretaris Daerah H Hadianto, SE MM M Si. Serta dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Forkopimda Kabupaten Seluma dan Perwakilan Kepala Daerah kabupaten tetangga. Serta Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Camat Kades, Lurah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. 

 

Dalam sambutan Gubernur Bengkulu, Prof Dr drh H Rohidin Mersyah, MMA yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang ekonomi keuangan dan pembangunan, Muhammad Ikhwan mengungkapkan, sedikitnya Rp 33 Miliar yang digelontorkan ke Kabupaten Seluma dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini, untuk penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

"Iya kita menganggarkan dari APBD Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Seluma. Kewenangan Provinsi, tapi diletakan di OPD-OPD di lingkungan Pemkab Seluma. Anggarannya mencapai Rp 33 Miliar," sampainya.

 

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang ini dapat menyinkronkan kebijakan pusat dan provinsi dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disusun. Dengan tetap berpedoman pada kebijakan-kebijakan perencanaan. Sehingga penyusunan alokasi anggaran dalam program prioritas 2024 dapat dilakukan secara proporsional. Berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati sesuai ketersediaan anggaran. Serta dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

 

"Jika dari peta anggaran tadi kan disiapkan Rp 33 Miliar dari Pemprov Bengkulu dan itu salah satu perhatian Pemprov ke Kabupaten Seluma di segala bidang. Ada juga di bidang infrastruktur dan yang lainnya. Mudah-mudahan dana yang turun ke Seluma diharapkan perubahan di Kabupaten Seluma ini lebih maju dan lebih Alap lagi," harap Erwin.

 

Dirinya juga menyampaikan, jika Musrenbang ini telah dilaksanakan mulai dari tingkat bawah. Yakni dari tingkat desa atau kelurahan, Kecamatan dan hingga Musrenbang ditingkat kabupaten dengan mengusung visi Pemerintah Kabupaten Seluma. Yakni 'Mewujudkan Seluma ALAP'.

 

"Mari kita menyatukan tujuan untuk Seluma ALAP. Agar capaian program dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

Penulis : Tri Suparman/Eldo Fernando

Sumber: