TALO, radarseluma.dsiway.id - Dalam kurun 2 minggu ini saja, sudah ada pelajar meninggal akibat tabrakan. Paarahnya lagi 2 meninggal akibat terlibat di balap liar (Bali).
Lebih parah lagi, semuanya pelajar dasar dan SMP. Dan sudah diberikan kebebasan oleh orang tuanya untuk membawa motor.
Pihak kepolisian dalam hal ini, hanya bisa menindak dan mengimbau. Serta meminta orang tua tidak memberikan motor kepada anak-anak.
Untuk mengantisipasi dan mencegah aksi balap liar yang telah memakan korban. Membuat pihak Kepolisian Polsek Talo dan Polsek Semidang Alas Maras (SAM) bersama pemerintah desa melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan balap liar di titik-titik rawan yang biasa dijadikan tempat ajang balap liar oleh anak-anak remaja.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek SAM, Iptu Catur Teguh Susanto, SH bersama anggotanya melakukan pemasangan baliho larangan Balapan Liar. Pemasangan baliho dilakukan di pinggir jalan lintas Kabupaten Seluma
. Tepatnya berada di ruas jalan lintas Desa Padang Bakung (Pantai Ancol), Kecamatan SAM. "Kita lakukan pemasangan baliho larangan balapan liar di pinggir jalan raya Bengkulu - Manna Desa Padang Bakung (Ancol). Untuk antisipasi terjadinya Laka lantas yang dapat menyebabkan kematian dan mengganggu pemakai jalan raya lainnya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SAM, Iptu Catur Teguh Susanto, SH.
Tak hanya itu saja, pemasangan spanduk himbauan larangan balap liar juga dilakukan oleh Kapolsek Talo dan anggotanya bersama dengan pemerintah desa. Pemasangan baliho himbauan larangan balap liar juga dilakukan di ruas jalan raya Desa Pasar Talo, Desa Penago 1 dan juga Desa Penago Baru yang berada di Kecamatan Ilir Talo. Mengingat lokasi tersebut merupakan lokasi titik - titik rawan yang kerap dijadikan tempat balap liar oleh anak-anak remaja.
. "Pemasangan spanduk ini kita lakukan bertujuan untuk, memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para pelaku balap liar untuk tidak melakukan lagi kegiatan balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Serta dapat merenggut nyawa," tegas Kapolsek Talo, Iptu Mohammad Haryanto, S Sos S Sos.(ctr)