Dua Warga Desa Pajar Bulan Ditangkap Polisi, Karena Ini
Kapolres Seeluma, AKBP, Arif--
SAM - Anggota Kepolisian Polsek Semidang Alas Maras (SAM) akhirnya berhasil meringkus dua orang terduga pelaku aksi pencurian Handphone (HP) di lokasi parkiran SMA Negeri 5 Seluma.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisialkan SM (19) dan IA (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Semidang Alas (SA). Untuk IA masih berstatus Pelajar SMA.
. "Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/3/III/2023/SPKT/Polsek Semidang Alas Maras/Polres Seluma/Polda Bengkulu, tanggal 10 Maret 2023 yang telah kita terima.Anggota berhasil mengungkap dua terduga pelaku yang saat ini telah kita amankan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SAM, Iptu Catur Teguh Susanto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Catur, kedua pelaku diamankan di kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB, beserta Barang Bukti (BB) satu unit HP merek Xiomi jenis Redmi hasil curian. Terungkapnya aksi kedua pelaku dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polsek SAM.
Anggota melacak keberadaan kedua pelaku dari HP hasil curian yang masih dipegang oleh pelaku. Usai berhasil dibekuk, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek SAM untuk menjalani pemeriksaan. "Kedua pelaku telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan. Kedua pelaku dapat kita kenakan pada Pasal 363 KUHP," tegasnya.
Ditambahkan Catur, aksi pencurian HP yang dilakukan kedua terduga pelaku berdasarkan laporan yang diterima kronologi kejadian telah terjadi pada Jumat (3/2) pagi, sekitar Pukul 09.00 WIB yang lalu. Bermula pada saat korban yang diketahui bernama Eresa warga Desa Ujung Padang bersama dengan Defia menuju ke SMA Negeri 5 Seluma, untuk mengikuti perlombaan dalam rangka ulang tahun SMA Negeri 5 Negeri Seluma.
Saat itu korban meletakan satu Unit Handphone miliknya yang dimaksud di dalam Bok sepeda motor milik korban.
Setelah sampai di SMA Negeri 5 Seluma. Korban bersama rekannya langsung memarkirkan sepeda motor miliknya diparkiran SMA Negeri 5 Seluma dan langsung pergi kedalam sekolah.
Saat sampai di dalam sekolah, korban baru ingat bahwa HP milikinya masih berada di box sepeda motor yang di parkirkan di depan Sekolah.
Saat itu korban langsung pergi ke parkiran depan sekolah untuk mengambil HP miliknya. Hanya saja pada saat itu korban tidak melihat lagi HP miliknya yang sebelumnya telah di letakan di Bok sepeda motor miliknya.
Korban pun langsung menuju ruangan kepala sekolah untuk melaporkan kejadian yang di alaminya. Saat berada di ruangan kepala sekolah, korban bersama kepala sekolah langsung mengecek CCTV yang ada di sekolah dan saat dilihat dari CCTV sepeda motor milik korban tidak kelihatan dikarenakan dihalangi oleh mobil.
Hingga kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut alami kepada orang tuanya. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek SAM.(ctr)
Sumber: