Mundur, Anggota PPS di Seluma Di-PAW

Mundur, Anggota PPS di Seluma Di-PAW

Ketua KPU Seluma Sarjan melakukan PAW kepada anggota PPS yang mundur--

 

 

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id  -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya anggota PPS yang lama mengundurkan diri.

 

Ditemui Radarselumaonline, dikatakan Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi, SE, pelantikan satu orang PAW PPP tersebut  disebabkan, satu anggota PPS lama yang diketahui bernama Diah Ayu Hariresmi warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Sukaraja  memilih mundur, dengan alasan ada kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan. 

 

BACA JUGA:Puskesmas Talang Tinggi Bagikan Obat Cacing Kepada 1.846 Anak  

 

"Anggota PPS lama memilih mundur, karena fokus mengurus anaknya yang sedang sakit. Sehingga kita lantik PAW. Kita tidak bisa menghalangi orang yang mau mundur," sampai Sarjan.

 

Dimana untuk mengantikan jabatan Diah Ayu Hariresmi akan di isidengan  Fatimah Qolbi menjabat PAW. Untuk selanjutnya, Fatimah Qolbi akan melanjutkan waktu yang tersisa sebagai petugas PPS KPU Kabupaten Seluma. 

 

"Iya, termasuk untuk gajinya bulan depan sudah mulai dapat dicairkan. Karena terhitung masa kerja lebih dari 15 hari di bulan ini," terangnya. 

Sumber: