84 Hektare Kebun Sawit di Air Periukan Sudah Replanting, Anggarannya Rp 2.5 M

84 Hektare Kebun Sawit di Air Periukan Sudah Replanting, Anggarannya Rp 2.5 M

--

SUKASARI - Replanting perkebunan sawit di Kecamatan Air Periukan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu satu upaya untuk mempertahankan produksi kelapa sawit di Kecamatan Air Periukan. 

Tercatat luas perkebunan tanaman sawit yang dilakukan replanting merupakan perkebunan milik masyarakat di 4 Desa Kecamatan Air Periukan, yakni Desa Sukasari, Desa Tawang Rejo, Desa Lawang Agung dan Desa Pasar Ngalam.

Dikatakan Suyetno ketua kelompok tani Tetanam Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan, Selasa (28/2) sebagian besar kelapa sawit tidak menghasilkan tersebut berbentuk perkebunan rakyat. Beberapa permasalahan yang mendasari perlu dilakukannya replanting perkebunan rakyat antara lain umur tanaman sudah tua lebih 25 tahun.

" Lebih dari 84 hektare perkebunan sawit yang ada di 4 Desa di Kecamatan Air Periukan sudah dilakukan replanting, dengan dana replanting RP 2.5 milar per hektare mendapat jatah biaya Rp 30 juta untuk pengelolaan" sampai Suyetno.

Ditambahkannya bibit yang ditanam merupakan bibit kualitas, selama 4 tahun setelah tanam masyarakat semuanya dibiayai seperti pembagian pupuk serta diberikan pestisida.

" Sebelum mendapatkan hasil panen petani diberi pupuk dan pestisida agar petani tidak mengeluarkan biaya kembali sebelum sawit tersebut menghasilkan. Pupuk dan pestisida kami antarkan langsung ke petani.

Syarat yang diremajakan harus clean dan clear, peremajaan akan dikelola bersama-sama secara cluster dengan koperasi, batasan perkebunan rakyat maksimum 4 ha per keluarga, bermitra dengan BUMN dan perusahaan besar." tambah Suyetno.(ndo)

Sumber: