Gunakan KTP Warga Buat Pencairan, Polisi Upayakan Damai
Kapolsek Talo Polres Seluma--
TALO, radarselumaonline - Terkait permasalahan koperasi mekar yang dilaporkan ke Polsek Talo beberapa waktu lalu. Pada saat ini Polsek Talo telah menetapkan tersangka. Namun pada saat ini akan diupayakan untuk menempuh jalur Restorative Justice (RJ).
Dimana untuk diketahui, RJ merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.
BACA JUGA:Dilelang Bank, Rumah Langsung Diratakan dengan Eksavator
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Talo, Iptu Noprizal, SH MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dikatakannya bahwa sebelumnya Polsek Talo telah menerima laporan dan saat ini memang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan juga dan saat ini masih dilakukan pendalaman. Namun kita tetap mengupayakan proses RJ," sampainya.
Sumber: