Terjun ke Politik, SK Pensiun Dini Kepala Dinas Ini Diproses

 Terjun ke Politik, SK Pensiun Dini Kepala Dinas Ini Diproses

sekda Seluma--

 

 

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline,  - Surat Keputusan (SK) pensiun dini Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hadi Sanjaya saat ini sudah diusukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Usulan pensiun dini dari Aparatur Sipil Negera tersebut sedang diproses.

 

Sekretaris Daerah Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan bahwa hingga kemarin SK pensiun dini dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Seluma masih diproses. Terutama untuk SK kepala Kantor Ketahanan Pangan, Hadi Sanjaya. Karena untuk Hadi Sanjaya saat ini SK pensiun dini sudah disampaikan ke BKN Palembang dan ke BKN pusat.

 

BACA JUGA:3 Maret, KPK keDesa Sukasari, Ngapain Ya?

 

Usulan pensiun dini tersebut sudah disampaikan sejak dua minggu yang lalu.

 

"Untuk SK pensiun dini dari statusnya sebagai ASN. Untuk kepala Kantor Ketahanan Pangan sudah kami usulkan ke BKN Palembang dan BKN pusat. Saat ini tinggal menunggu," tegasnya.

 

Namun untuk Kepala Dinas Pendidikan, Supratman, Sekda Seluma mengatakan usulan pensiun dini belum disampaikan ke BKN. Hal ini karena yang bersangkutan belum mengusulkan secara resmi pensiun dini. Namun sudah melakukan koordinasi akan mengajukan pensiun dini. Meskipun yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang.

Sumber: