Pembobol Warung Diringkus Polisi
Jumpa pers Polres Seluma--
SELEBAR. Radarselumaonline, - Naas yang dialami Subagio salah seorang karyawan PTPN VII Unit Usaha Padang Pelawi warga RT 5 RW 2 Dusun Cideng Desa Sidosari, Kecamatan Sukaraja. Pasalnya, rumah dan warung yang sedang ditinggal oleh korban bersama anak dan istrinya dimasuki pencuri. Selain barang berharga milik korban yang raib digasak oleh pelaku.
Pelaku juga berhasil mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 8 juta yang terletak di dalam laci warungnya. Hingga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Sukaraja.
"Kita juga melakukan penyelidikan terkait dengan laporan curat. Dengan modus pelaku masuk ke dalam warung korban melalui pintu belakang," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH MH pada saat Press Conference yang telah dilaksanakan pada Rabu (8/2) di Mapolres Seluma.
Diterangkan Prengki, dalam laporan korban pelaku diduga melakukan pencurian melalui pintu depan. Pelaku kemudian masuk ke dalam warung melalui pintu belakang yang terhubung dengan rumah korban. Pelaku berhasil mencuri uang tunai di dalam laci warung sebesar Rp 8 juta.
BACA JUGA:Keurahan di Seluma Dapat Anggaran Rp 200 juta
Prengki juga menegaskan, dari pengakuan korban jika kejadian yang dialaminya ini sudah untuk ketigakalinya. Karena kejadian awal telah terjadi pada bulan Juni 2022 yang lalu. Korban kehilangan Rp 3,5 juta dan di bulan Agustus 2022 yang lalu. Korban juga kehilangan tabung gas sebanyak 20 unit dan uang tunai sebesar Rp 5 juta. Sehingga jika ditotalkan kerugian korban mencapai Rp 20 jutaan.
Sumber: