2023 Ternak Lele Dari Dana Desa Tidak Boleh? Terus Kolam Lama Mubazir?

2023 Ternak Lele Dari Dana Desa Tidak Boleh? Terus Kolam Lama Mubazir?

Tebar bibit lele--

PAGAR AGUNG - Bidang ketahanan pangan tahun 2023 yang bersumber dari dana desa (DD) harus berbeda dari tahun 2023. Informasi ini diperoleh dari Kades Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat Iin Swasta.

Menurutnya program ketahanan pangan bukanlah program berkelanjutan melainkan program semusim atau habis sekali pakai. 

"Program bidang ketahanan pangan bukan program berkelanjutan tetapi program sekali pakai. Ini terbukti pada pelaksanaan bidang ketahanan pangan Desa Pagar Agung.

Tahun 2022 ketahanan pangan kami memelihara lele secara berkelompok, namun tahun 2023 ini tidak diperbolehkan oleh Dinas PMD," katanya.

Dilanjutnya tidak boleh sama dengn tahun lalu merupakan hasil konsultasi dengan Dinas PMD.

"Hasil kami konsultaai dengan Dinas PMD Kabupaten Seluma terkit dengan ketahanan pangan bahwa tahun ini tidak boleh sama dengan tahun kemarin.

Saat itu Kabid PMD tidak membolehkn sama dengan tahun lalu.

Padahal rencana awal kami sudah menyepakati bersama BPD dan masyarakat bahwa ketahanan pangan masih melanjutkan ternak lele.

Karena kolam terpal dengan rangka baja ringan yang dibuat masih sangat baik dan baru sekali tebar.

Dengan demikian kolam tersebut terkesan mubazir karena PMD tidak mengizinkan ternak lele lagi.

Padahal jika masih boleh diulang, maka bibit yang akan ditebar bisa tiga kali lipat dari tebaran lalu, dan itu yang akan meningkatkan ekonomi warga," tambahnya.

Kemudian dari pertemuan dengan PMD, justru kami dianjurkan untuk ganti dengan ternak ayam.

"Kami dianjurkan untuk ganti dengan ternak ayam, alasannya gizi kedua ternak dan rasanya berbeda.

Berarti kami akan mengeluarkan dana yang tidak sedikit lagi, mulai dari perencanaan, sosialisasi, pelatihan dan pembuatan kandang ayam, akhirnya ayam yang diberikan dengan warga hanya sedikit, karena anggarannya banyak tersedot di persiapan," tutupnya.

Sumber: