Program Ketahanan Pangan Dana Desa Harus Beda Setiap Tahun

Program Ketahanan Pangan Dana Desa Harus Beda Setiap Tahun

Kambing yang dibelikan desa Margosari dari dana desa--

 

 

PAGAR AGUNG, radarselumaonline,  - Bidang ketahanan pangan tahun 2023 yang bersumber dari dana desa (DD) harus berbeda dari tahun 2023. Informasi ini diperoleh dari Kades Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat Iin Swasta. Menurutnya program ketahanan pangan bukanlah program berkelanjutan melainkan program semusin atau habis sekali pakai. 

 

"Program bidang ketahanan pangan bukan program berkelanjutan tetapi program sekali pakai. Ini terbukti pada pelaksanaan bidang ketahanan pangan Desa Pagar Agung. Tahun 2022 ketahanan pangan kami memelihara lele secara berkelompok, namun tahun 2023 ini tidak diperbolehkan oleh Dinas PMD," katanya.

BACA JUGA: Jangan Takut Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Siap Fasilitasi

 

Dilanjutnya tidak boleh sama dengn tahun lalu merupakan hasil konsultasi dengan Dinas PMD.

 

 "Hasil kami konsultaai dengan Dinas PMD Kabupaten Seluma terkit dengan ketaganan pangan bahwa tahun ini tidak boleh sama dengan tahun kemarin.

 

 Saat itu Kabid PMD tidak membolehkn sama dengan tahun lalu. Padahal rencana awal kami sudah menyepakati bersama BPD dan masyarakat bahwa ketahanan pangan masih melanjutkan ternak lele. Karena kolam terpal dengan rangka baja ringan yang dibuat masih sangat baik dan baru sekali tebar. Dengan demikian kolam tersebut terkesan mubazir karena PMD tidak mengizinkan ternak lele lagi. Padahal jika masih boleh diulang, maka bibit yang akan ditebar bisa tiga kali lipat dari tebaran lalu, dn itu yang akm meningkatkan ekonomi warga," tambahnya.

 

BACA JUGA: 68 Orang Calon PKD Ikut Tes Wawancara

Sumber: