Datuk Ini Bejat, Dua Kali Cabuli Cucu, Lalu Kasih Uang

  Datuk Ini  Bejat, Dua Kali Cabuli Cucu, Lalu Kasih Uang

tersangka cabul saat diperiksa--

 

 

SELEBAR, radarselumaonline,  - Lagi-lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Seperti yang dilakukan oleh seorang kakek-kakek yang diketahui berinisialkan RA (57) warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Air Periukan. Kakek ini, nekat melakukan aksi pencabulan terhadap cucunya sendiri.

 

Bahkan diketahui, jika aksi pencabulan yang dilakukan oleh RD (Pelaku) terhadap cucunya sendiri sebut saja namanya Kembang (10) yang masih duduk dikelas IV SD. Telah dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali, pada saat kondisi rumah kosong.

 

BACA JUGA:Event Kalender Seluma Bupati Geliatkan Ekonomi dan Pariwisata

 

"Alhamdulillah untuk pelaku sudah kita amankan, setelah kita mendapatkan laporan dari korban dan orang tuanya. Setelah kita terima laporan, kurang dari 24 jam, pelaku sudah kita amankan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dari laporan yang diterima pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, aksi pencabulan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga terhadap korban (Datuk). Telah terjadi sebanyak dua kali.

 

Aksi pertama kalinya telah dilakukan oleh pelaku pada tahun 2022 yang lalu. Bermula pada saat pelaku datang ke rumah korban. Pada saat itu korban sedang di rumah sendiri, melihat rumah dalam kondisi sepi muncul niat bejat di benak pelaku untuk melakukan aksi bejatnya. 

 

Sumber: