Tak Bisa Diakali, ASN di BS Absen Wajah

Tak Bisa Diakali, ASN di BS Absen Wajah

Kadis Kominfo BS Susmanto--

 

 

BENGKULU SELATAN  - ASN di OPD lingkungan Pemkab BS mulai terapkan aplikasi elektronik Absen (e-Absen) pasca dilaunching pada 1 Desember 2023 lalu.

 

Dalam aplikasi tersebut, ASN melakukan abses harus melalui scan wajah. Mulai dari absen pagi hingga absen sore sebelum pulang. Seperti diketahui, dalam penerapan e-Absen ini Pemkab BS telah membuat aplikasi yang bernama Sistem Informasi Absensi dan Laporan Kinerja Pegawai (Si-Alap).

 


Diberlakukan absen wajah--

Hal ini diutarakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) BS Ir. Susmanto, MM melalui Sekretaris Suwito MM.

 

BACA JUGA:Baru Awal januari 2023, DBD Sudah Sebanyak Ini...

 

"Ya,  e-Absen mulai diterapkan dikalangan ASN OPD lingkungan Pemkab BS. Hanya saja, untuk tahun ini penerapan aplikasi tersebut belum akan sepenuhnya diberlakukan. Kemungkinan besar, tahun ini baru sebatas uji coba. Yang nantinya, jika semua persiapan sudah matang, maka di awal tahun depan e-Absen akan mulai diterapkan seutuhnya,"kata Suwito.

 

Dikatakan Suwito, dalam penggunaan e-Absen Si-Alap, setiap hari ASN wajib absen dengan scan wajah sebanyak dua kali. Yakni, absen pagi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.45 WIB.

Sumber: