Payung Hukum Belum Ada, Muatan Lokal Belum Dijalankan

Payung Hukum Belum Ada, Muatan Lokal Belum Dijalankan

Ketua PGRI Kabupaten Seluma, Umardin--

 

 

AIR LATAK, radarselumaonline,  - Sudah hampir setahun kebudayaan Serawai dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di Kabupaten Seluma sebagai muatan local, namun payung hukumya belum terbit.

 

Sekedar mengingatkan bahwa pemerintah Kabupaten Seluma menghendaki bahwa kebudayaan Serawai dilestarikan dan digalakkan di ruang lingkup pendidikan yaitu di sekolah sekolah yang akan dimuat sebagi muatan lokal.

 

Hal tersebut dicetuskan saat Musrenbangcam Seluma Barat awal tahun lalu yang dibacakan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Seluma. 

 

Ide ini mendapat tanggapan serius dan disambut baik oleh PGRI Kabupaten Seluma dan MKKS SMP dan SD, akan tetapi sampai saat ini payung hukum atau Perda yang mengatur tentang itu belum terbit.

 

Jadi muatan lokal kebudayaan Serawai masih belum dilaksanakan oleh pihak sekolah, karena muatan lokal merupakan kebijakan dareah masing masing. 

 

Untuk menerapkannya harus diperkuat oleh Perda supaya bisa dianggarkan dari dana BOS, jika tidak ada payung hukumnya maka pihak sekolah akan bermasalah dengan hukum jika penerapannya menggunakan dan BOS.

 

Sumber: