Maaf Ya! Program Pengadaan Sapi di Bengkulu Selatan, Dihapus Sementara

Maaf Ya! Program Pengadaan Sapi di Bengkulu Selatan, Dihapus Sementara

Wabup BS uai memimpin RPMJ BS--

 

 

BENGKULU SELATAN, radarselumaonline,  -  Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifa'i Tajudin,S.Sos mengungkapkan, tahun 2023, tdiak ada pengadan sapi bagi warga Bengkulu Selatan.

 

Ini dikatakannya, usai mengikuti forum konsultasi publik Perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPJMD) tahun 2024.

 

BACA JUGA:Sekda BS ajak Generasi Muda Sehat

 

Wabup menyebutkan, bahwa banyak yang dibahas dalam diskusi tersebut yang tidak lain adalah untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dalam membangun kabupaten BS.

 

Forum Konsultasi Publik ini sendiri dibuka langsung  Wakil Bupati BS Rifa’i Tajudin,S.Sos dalam hal ini mewakili Bupati BS.

 

BACA JUGA:Jangan Asal Alihfungsi Lahan Ya, Bisa Terpenjara

 

"Banyak yang di diskusikan dalam forum konsultasi publik RPJMD dan RPJMD di Aula Bapeda BS bersama para OPD,"ungkap Rifa'i Tajudin kepada awak media, Rabu (11/1/2022).

 

Dikatakan Wabup Rifa'i dalam diskusi tersebut menuturkan untuk tahun ini diakui ada beberapa program tidak terlaksana , seprti pengadaan sapi. 

 

Sebab ada himbauan dari pemerintah pusat pengadaan sapi belum diperbolehkan, karena saat ini masih terjadi penyebaran penyakit seperti PMK.

 

Tentu imbauan Pemerintah pusat ini, harus dipatuhi, namun program yang lainnya diselaraskan agar program kepala daerah tetap terakomodir.

 

 

"Dalam forum konsultasi publik intinya menyelaraskan pembangunan terutama mewujudkan visi dan misi kepala daerah,"ucap Rifa'i.

 

Wabup Rifa’i menambahkan dasar perubahan RPJMD ditetapkannya peraturan daerah kabupaten bengkulu selatan Nomor 08 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Bengkulu Selatan nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Dimana terdapat perubahan nama perangkat daerah dan pembahasan bidang sehingga dibutuhkan penyesuaian.

 

Ditetapkannya Kepmen RB Nomor 962 Tahun 2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dimana indikator pada penilaian indeks SPBE bertambah serta beberapa perubahan pada pertanyaan tingkat kematangan di beberapa indikator sehingga diperlukan penyesuaian target indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

 

Adanya Validasi atas kapital modal pelaku usaha yang disesuaikan dengan kualifikasi KLBI (pengaktifitas kegiatan) sehingga diperlukan penyesuaian target realisasi investasi serta terdapat perbedaan data awal sehingga diperlukan penyesuaian target indikator kinerja daerah yaitu indeks pembangunan gender dan indeksresiko bencana.

 

BACA JUGA:Came on, Join With Lubuk Resam Adventure

 

"Seluruh OPD beserta jajarannya di Kabupaten Bengkulu Selatan agar dapat selalu berkomitmen dalam menjalankan perubahan RPJMD,"pesan Rifa'i.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang BS Fikri Aljohari MM menuturkan, bahwa melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) digelar forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2021-2026 dan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 bahwa konsultasi Publik Perubahan RPJMD ini merupakan tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Ya, tujuan dilaksanakannya konsultasi publik perubahan RPJMD yakni untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan awal RPJMD dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun kedepan, berdasarkan hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tatacara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,"papar Fikri.

 

 

 

Selain itu, sambung Fikri kondisi APBD Kabupaten Bengkulu Selatan, banyak keterbatasan anggaran di APBD terutama untuk belanja barang dan jasa, serta melaksanakan program-program prioritas.

 

"Sangat diharapkan adanya inovasi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder untuk mendorong percepatan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, untuk prioritas pembangunan Tahun 2024 peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, dukungan terhadap program-program penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, dukungan pelaksanaan pilkada tahun 2024 serta pengembangan infrastruktur berkualitas dan berkeadilan berwawasan lingkungan,"pungkas Fikri.

 

Untuk diketahui, dalam forum konsultasi publik ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara  hasil kesepakatan konsultasi publik perubahan RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026.(yes)

 

 

 

Sumber: