Pemilik Sapi Yang Sapinya mati Kena PMK, Tunggu Dana Ganti

Pemilik Sapi Yang Sapinya mati Kena PMK,  Tunggu Dana Ganti

Vaksin Ternak--

 

 

LOkASI BARU - Dua orang peternak sapi Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan, menunggu janji Dinas Peternakan Kabupaten Seluma untuk membayar ganti rugi ternak mereka yang mati akibat penyakit mulut dan kaki (PMK).

 

Disebutkannya, ternak sapi mereka mati saat dalam uji coba sampel untuk dikirim ke laboraturium Lampung pertengahan 2022 lalu.

 

Setelah sampel diambil dan dalam pengiriman 5 ekor sapi warga mati, sebelum sempat diobati atau divaksin oleh petugas.

 

Diceritakan Mulyadi Kades Lokasi Baru bahwa sapi yang pertama diserang PMK adalah sapi warga lokasi baru. 

 

"Sapi yang pertama diserang PMK di Kabupaten Seluma adalah ternak warga Lokasi Baru. Saat itu belum ada vaksin, jadi petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Seluma mendatangi lokasi dan mengabil sampel untuk diuji di laboraturium Provinsi Lampung. Belum sempat mengetahui hasilnya dan juga belum ditangani sapi sudha keburu mati. Sapi yang mati akibat PMk tersebut ada 5 ekor, tiga ekor milik Suwanto dan 2 ekor milik Robin. Karena belum tertangani oleh kesehatan hewan,. Saat itu pihak Dinas Peternakan, mengatakan ada program ganti rugi terhadap ternak yang mati,''jelasnya.

 

Dinas Perternakan berjanji akan membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta/ ekornya. Dkatakan  Mulyadi di hadapan para perangkat desa di Kantor Desa Lokasi Baru kemarin, janji itu sudah pernah dia tanyakan.

 

Sumber: